PEMERIKSAAN TAHUNAN INSPEKTORAT DI DESA LUBUK SABUK SEBAGAI BENTUK TANGGUNG JAWAB PENGUNAAN ADD DAN DD TAHUN ANGGARAN 2025
- Jun 19, 2026
- Simon Peres
- Berita Lokal, MONITORING DAN EVALUASI TAHAP 1
LUBUK SABUK, KIM : Kamis (18/06/2026) Pemeriksaan tahunan oleh Inspektorat di Desa Lubuk Sabuk merupakan langkah krusial dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas tingkat desa. Proses audit ini memastikan bahwa Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten dan Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 telah digunakan sesuai dengan regulasi, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan.
Berikut adalah gambaran umum mengenai fokus pemeriksaan, alur audit, serta dampaknya bagi tata kelola pemerintahan Desa Lubuk Sabuk.